
Penulis : Dr. A. Pananrangi M, S.Sos, M.Si, A. Ariyadi, S.Sos, M.A.P & M. Akbar, S.IP, M.A.P
Editor & Penyunting : Fatmawati S.IP, M.AP
Desain Sampul : M. Ahsan Agussalim
Diterbitkan oleh :
CV. Penerbit Eja
Jln. Tala’salapang No 4, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Sulawesi Selatan.
Email : ejapublishing21@gmail.com
Cetakan pertama: September 2025
vii + 248 halaman: 15,5 x 23 cm.
ISBN: 978-634-96254-1-8
Administrasi publik memegang peranan sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah dinamika sosial-politik dan kompleksitas birokrasi, kebutuhan akan etika administrasi publik menjadi semakin mendesak. Etika bukan hanya menjadi pedoman moral bagi para aparatur negara, tetapi juga merupakan fondasi untuk membangun kepercayaan publik, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Di Indonesia, berbagai tantangan seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, rendahnya transparansi, dan konflik kepentingan kerap mencederai nilai-nilai dasar dalam pelayanan publik. Hal ini menunjukkan pentingnya penguatan prinsip-prinsip etika dalam praktik administrasi publik, baik melalui kebijakan, pendidikan, maupun budaya birokrasi itu sendiri. Meskipun telah terdapat berbagai regulasi dan pedoman etik, implementasinya masih menghadapi kendala struktural dan kultural.
Dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, para aparatur negara dihadapkan pada berbagai pilihan kebijakan, keputusan, dan tindakan administratif. Dalam konteks tersebut, etika administrasi publik menjadi landasan penting yang membimbing perilaku dan keputusan para pejabat publik agar senantiasa mencerminkan nilai-nilai keadilan, integritas, tanggung jawab, serta kepentingan umum.
Oleh karena itu, buku ini hadir untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip, tantangan, dan praktik etika administrasi publik di Indonesia. Dengan pendekatan teoritis dan empiris, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat luas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan profesional.
