KLAUSULA EKSONERASI PADA AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH: INTEGRASI HUKUM NOTARIS DAN PRINSIP SYARI’AH

Penulis : Mohamad Hilal Nu’man

Editor & Penyunting : Fatmawati S.IP, M.AP
Desain Sampul : M. Ahsan Agussalim

Diterbitkan oleh :
CV. Penerbit Eja
Jln. Tala’salapang No 4, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Sulawesi Selatan.

Email : ejapublishing21@gmail.com

Cetakan pertama: Agustus 2025
vi + 168 halaman: 15,5 x 23 cm.

ISBN: 978-623-89790-9-7

Klausula eksonerasi merupakan ketentuan dalam perjanjian yang membebaskan satu pihak dari tanggung jawab hukum tertentu. Dalam konteks akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)—yang merupakan salah satu bentuk pembiayaan syariah berbasis kemitraan. Dalam praktiknya, klausula eksonerasi sering kali menimbulkan kontroversi, karena dapat mengandung ketimpangan perlindungan hukum antara pihak yang kuat secara ekonomi (misalnya lembaga keuangan) dan pihak mitra (nasabah). Buku ini menyoroti bagaimana notaris, sebagai pejabat umum, berperan penting dalam memastikan keadilan kontraktual dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap kaidah-kaidah syari’ah, khususnya dalam hal keadilan, transparansi, dan tidak adanya unsur gharar maupun dzalim.

Melalui pendekatan normatif dan studi kasus, penulis menganalisis berbagai bentuk klausula eksonerasi yang digunakan dalam akad MMQ dan mengevaluasinya dari dua perspektif: hukum positif (Undang-Undang Jabatan Notaris, KUHPerdata, dan peraturan OJK) dan hukum Islam (fiqih muamalah dan fatwa DSN-MUI). Buku ini juga menawarkan model redaksi klausula yang adil dan syar’i, serta memberikan rekomendasi praktis bagi notaris, praktisi perbankan syariah, dan akademisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *